Banner
Drs. Zulkifli Siregar, SH. MH
Ketua
Informasi Umum
Transparansi Perkara
Transparansi Peradilan
Transparansi Anggaran





Polling Pelayanan
Bagaimana menurut Anda Pelayanan yang Kami berikan kepada Anda ?
 
Polling Website
Bagaimana menurut anda cakupan informasi dalam website kami?
 
Who's Online
Terdapat 28 Tamu online
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini347
mod_vvisit_counterKemarin693
mod_vvisit_counterMinggu ini3845
mod_vvisit_counterBulan ini12957
mod_vvisit_counterSemua141451
jadwal waktu sholat
Terima kasih atas kunjungan Anda di Website kami # Kami selalu menerima Kritik dan Saran Untuk Sempurnanya Pelayanan Kami # Anda dapat mengirim Pesan kepada Kami dengan menuliskannya di Menu Pesan Anda sebelah Kanan Bawah # Bagi Pengadilan Agama Yang MOHON BANTUAN PANGGILAN atau PIP dapat mengisi Form dalam Menu Bantuan Panggilan Sidang #
 AKTA CERAI YANG BELUM DIAMBIL


P E R H A T I A N : 

A. Kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Kabanjahe yang perkaranya telah diputus, dapat mengambil Salinan Putusan/ Penetapan- nya di ruang Kepaniteraan PA Kabanjahe (petugas Meja III), pada hari dan jam kerja.

B. Kepada para pihak yang namanya tercantum maupun yang tidak  tercantum di bawah ini dan pernah mengajukan perkara ke Pengadilan Agama Kabanjahe dan telah diputus kabul, maka dapat mengambil Akta Cerai tersebut di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kabanjahe pada jam kerja, dengan membawa :

1. Kartu Tanda Pengenal (KTP)
2. Pas Photo 3x4 : 2 Lembar (Warna)
3. Materai 6000 : 2 Lembar
             
Klik pada tahun yang ada dibawah ini untuk melihat Daftar Akta Cerai yang belum diambil sesuai dengan tahun berperkara atau tahun Akta Cerai tersebut dikeluarkan (tahun selanjutnya)


Tahun 2012
Tahun 2011 Tahun 2010 Tahun 2009
Tahun 2008 Tahun 2007 Tahun 2006
 
=============================================================================
Pilihan Bahasa
Jam & tanggal Saat Ini
Ulti Clocks content
Penelusuran Perkara
Ketik Nomor Perkara yang akan Anda Cari
Contoh :1/Pdt.G/2012/PA.Kbj
Link Instansi Terkait














 
Aplikasi Online







 

 
Pesan Anda