Mendadak Dirjen Badilag Kunjungi PA Jakarta Utara

Berkunjung secara diam-diam ke Pengadilan Agama kerap dilakukan Dirjen Badilag. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk melihat kondisi yang sebenarnya.
“Yuk kita jalan-jalan ke mall,” ucap
Dirjen Badilag Wahyu Widiana, kepada sopirnya, Selasa (14/2/2012)
sekitar pukul 9 pagi. Haji Cile—sapaan akrab sopir Pak Dirjen—agak
bingung mendengarnya. Ia yakin Pak Dirjen sedang bercanda.
“Kita akan ke mana, Pak?” tanya Haji Cile, berusaha meyakinkan diri.
“Kita ke PA Jakarta Utara,” sahut Pak Dirjen.
Tanpa bertanya lebih lanjut, Haji Cile lekas-lekas mengambil mobil dan menyetirnya. Dari Gedung Sekretariat MA di Jalan Ahmad Yani ke Gedung PA Jakarta Utara di Jalan Raya Plumpang Semper butuh waktu sekitar 30 menit.
Sesampai di tujuan, Dirjen Badilag bergegas melangkah ke samping gedung PA Jakarta Utara. Beberapa satpam sempat memperhatikannya, namun Pak Dirjen terus melangkah. Melewati pintu belakang, tak sampai semenit kemudian Pak Dirjen sudah berada di kursi tunggu, berbaur dengan puluhan orang yang akan mendaftarkan perkara atau menunggu sidang.

“Ibu sedang menunggu sidang?” tanya Pak Dirjen kepada seorang wanita berusia sekitar 40-an. Selama sekitar 10 menit, Dirjen berdialog dengan wanita berjilbab itu.
Dirjen menanyakan berbagai hal, mulai jenis perkara, panjar biaya perkara yang dibayarkan, tahap-tahap persidangan hingga jadwal sidang.
Ketika asyik berbincang dengan ibu itu, Ketua PA Jakarta Utara Drs. H. Zulkifli Yus, SH, MH berusaha menghampiri dan menyapa Pak Dirjen. Rupanya kehadiran orang nomor satu di Ditjen Badilag itu sudah diketahui para hakim dan pegawai.
“Saya hanya ingin ngobrol-ngobrol,” kata Pak Dirjen. KetuaPA Jakarta Utara pun mengerti apa maksud Pak Dirjen.
Usai berbincang dengan pencari keadilan, Dirjen beranjak ke Posbakum. Dua orang sedang bertugas di sana. Satu orang sibuk melayani calon pendaftar, dan seorang lagi sedang mengetik. Di situ Pak Dirjen menyaru sebagai orang yang ingin berkonsultasi.

“Anda dari LBH apa?” tanya Pak Dirjen.
“Kami dari LBH Advokasi syariah, Pak,” jawab seorang petugas Posbakum.
Kepada petugas Posbakum itu, Pak Dirjen bertanya perihal layanan apa saja yang diberikan serta bagaimana mekanismenya. Pak Dirjen juga hendak memastikan apakah layanan Posbakum diberikan secara cuma-cuma atau berbayar.
Selepas dari Posbakum, Pak Dirjen mengecek berbagai papan informasi, termasuk informasi tentang panjar biaya perkara. Pak Dirjen lantas menuju ke loket kasir. Sambil membaca jurnal keuangan perkara, Dirjen kemudian berdialog dengan petugas kasir.
“Di sini sisa panjar dikembalikan, kan?” tanya Pak Dirjen.
“Iya, Pak. Ini ada catatannya,” kata petugas kasir.
Pak Dirjen kemudian bertanya secara detail mekanisme pengembalian sisa panjar. Pak Dirjen juga meminta penjelasan mengenai sisa panjar yang tidak diambil.
Tempat berikutnya yang dituju Pak Dirjen adalah meja informasi yang letaknya agak tersembunyi. Meja resepsionis yang mengatur antrian sidang juga disambangi Pak Dirjen. Selain itu, Pak Dirjen juga mengecek fasilitas touch screen yang menyediakan aneka informasi.

Setelah memantau dan menggali informasi dari banyak orang, barulah Dirjen bertandang ke ruang kerja Ketua PA Jakarta Utara yang terletak di lantai dua.
Dirjen menilai secara umum pelayanan publik di PA Jakarta Utara sudah bagus. One stop service yang diterapkan PA Jakarta Utara, menurut Dirjen, adalah salah satu kelebihan PA ini. Demikian juga berbagai poster berisi himbauan yang terpajang di ruang pelayanan.
Meski demikian, Pak Dirjen tetap memberikan beberapa catatan. “Mohon catatan-catatan tadi diperhatikan. Minggu depan saya akan mengecek langsung hasilnya,” kata Pak Dirjen kepada Ketua PA Jakarta Utara sebelum berpamitan.
(hermansyah)






















