
NUSA DUA – HUMAS, Setelah 11th General Assembly – ASEAN LAW
ASSOCIATION 2012 resmi dibuka oleh Presiden RI, siang ini para delegasi
memulai sesi plenary yang dihadiri oleh Negara Brunei , Indonesia,
Malaysia, philiphina, Singapore, Thailand, dan Vietnam.
Para Delegasi berkesempatan untuk menyampaikan tujuan dan harapan dari Negara nya masing – masing, mereka juga menyatakan apresiasinya kepada Indonesia sebagai Tuan rumah penyelanggara kali ini.
Penyelenggaraan
ALA dipandang sebagai kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman
dan aspirasi dalam mengenakan rule of law dan demokrasi di negara –
Negara Asean, Asosiasi hukum Asean juga dinilai penting karena mewakili
banyak kepentingan dibawah hukum, dan belum ada asosiasi lain yang
dapat mengumpulkan peserta sebanyak dan sekomprehensif Asean Law
Association.
Peran yang sangat baik dari Asosiasi Hukum Asean ini
diharapkan akan dapat menciptakan kerjasama untuk memperkuat hubungan
hukum di kawasan ASEAN , “memang tidak bisa disamakan akan tetapi
dapat di jalankan dalam bentuk harmonisasi dan keterpaduan” , ujar
Delegasi dari Negara Philiphina dalam sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan sesi Lokakarya dan Sesi Ramah Tamah. (Ats /Humas)
Terakhir Diupdate (Jumat, 17 Februari 2012 08:21)





















