
Rencana Strategis
(Renstra) Pengadilan Agama Kabanjahe Tahun 2008-2012 disusun
berdasarkan isu-isu strategis yang teridentifikasi sebagai berikut :
Terwujudnya
manajemen peradilan yang baik dan benar. Untuk mendukung terwujudnya
manajemen peradilan yang baik dan benar maka disusun pembagian kerja
yang jelas dan terarah antara masing-masing unit kerja dengan
penyusunan program kerja setiap tahun anggaran, pembagian bidang-bidang
pengawasan dan terakhir evaluasi kegiatan.
Terwujudnya
tertib administrasi peradilan. Untuk mendukung terwujudnya administrasi
peradilan yang baik dan benar difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan
program Sistem Administrasi Peradilan Agama (SIADPA) sesuai dengan
program Badilag Mahkamah Agung.
Terwujudnya
proses peradilan yang kredibel. Untuk mendukung terwujudnya proses
peradilan yang kredibel difokuskan pada peningkatan profesionalitas
Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Juru Sita/Juru Sita Pengganti dan
aparat peradilan yang lain di dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi
masing-masing agar dapat dicapai proses peradilan yang sederhana,
cepat, biaya ringan dan dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak
terkait.
Terwujudnya
kinerja pelayanan publik yang baik dan benar. Untuk mewujudkan kinerja
pelayanan publik yang baik dan benar difokuskan pada optimalisasi
pengawasan, baik pengawasan melekat, pengawasan fungsional dan
penanganan pengaduan.
Terakhir Diupdate (Senin, 16 Januari 2012 07:46)