Banner
Drs. Zulkifli Siregar, SH. MH
Ketua
Informasi Umum
Transparansi Perkara
Transparansi Peradilan
Transparansi Anggaran





Polling Pelayanan
Bagaimana menurut Anda Pelayanan yang Kami berikan kepada Anda ?
 
Polling Website
Bagaimana menurut anda cakupan informasi dalam website kami?
 
Who's Online
Terdapat 22 Tamu online
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini522
mod_vvisit_counterKemarin702
mod_vvisit_counterMinggu ini1224
mod_vvisit_counterBulan ini15151
mod_vvisit_counterSemua143645
jadwal waktu sholat
Terima kasih atas kunjungan Anda di Website kami # Kami selalu menerima Kritik dan Saran Untuk Sempurnanya Pelayanan Kami # Anda dapat mengirim Pesan kepada Kami dengan menuliskannya di Menu Pesan Anda sebelah Kanan Bawah # Bagi Pengadilan Agama Yang MOHON BANTUAN PANGGILAN atau PIP dapat mengisi Form dalam Menu Bantuan Panggilan Sidang #

     Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Agama Kabanjahe Tahun 2008-2012 disusun berdasarkan isu-isu strategis yang teridentifikasi sebagai berikut :

  1. Terwujudnya manajemen peradilan yang baik dan benar. Untuk mendukung terwujudnya manajemen peradilan yang baik dan benar maka disusun pembagian kerja yang jelas dan terarah antara masing-masing unit kerja dengan penyusunan program kerja setiap tahun anggaran, pembagian bidang-bidang pengawasan dan terakhir evaluasi kegiatan.

  2. Terwujudnya tertib administrasi peradilan. Untuk mendukung terwujudnya administrasi peradilan yang baik dan benar difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan program Sistem Administrasi Peradilan Agama (SIADPA) sesuai dengan program Badilag Mahkamah Agung.

  3. Terwujudnya proses peradilan yang kredibel. Untuk mendukung terwujudnya proses peradilan yang kredibel difokuskan pada peningkatan profesionalitas Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Juru Sita/Juru Sita Pengganti dan aparat peradilan yang lain di dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing agar dapat dicapai proses peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak terkait.

  4. Terwujudnya kinerja pelayanan publik yang baik dan benar. Untuk mewujudkan kinerja pelayanan publik yang baik dan benar difokuskan pada optimalisasi pengawasan, baik pengawasan melekat, pengawasan fungsional dan penanganan pengaduan.


Terakhir Diupdate (Senin, 16 Januari 2012 07:46)

 
=============================================================================
Pilihan Bahasa
Jam & tanggal Saat Ini
Ulti Clocks content
Penelusuran Perkara
Ketik Nomor Perkara yang akan Anda Cari
Contoh :1/Pdt.G/2012/PA.Kbj
Link Instansi Terkait














 
Aplikasi Online







 

 
Pesan Anda