Banner
Drs. Zulkifli Siregar, SH. MH
Ketua
Informasi Umum
Transparansi Perkara
Transparansi Peradilan
Transparansi Anggaran
Daftar Hakim Mediator
Polling Pelayanan
Bagaimana menurut Anda Pelayanan yang Kami berikan kepada Anda ?
 
Polling Website
Bagaimana menurut anda cakupan informasi dalam website kami?
 
Who's Online
Terdapat 30 Tamu online
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini452
mod_vvisit_counterKemarin725
mod_vvisit_counterMinggu ini2719
mod_vvisit_counterBulan ini12695
mod_vvisit_counterSemua79801
jadwal waktu sholat


Drs. Zulkifli Siregar, S.H.,M.H.

     Alhamdulillah, website Pengadilan Agama Kabanjahe telah online sejak tanggal 21 Oktober 2008, dengan alamat situs : www.pa-kabanjahe.net.

     Keberadaan website ini, di samping sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, juga yang amat penting ialah merupakan respon Pengadilan Agama Kabanjahe terhadap Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/SK/KMA/VIII/2007 tanggal  28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Infomasi di Pengadilan. Surat Keputusan ini kemudian diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi dengan terbitnya Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan, tanggal 5 Januari 2011 dan sudah barang tentu, menu dan contain situs ini disesuaikan pula dengan Keputusan dimaksud.

     Dengan demikian, diharapkan situs ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan untuk mengakses informasi dengan cepat dan akurat tentang berbagai hal menyangkut Pengadilan Agama Kabanjahe, seperti; gambaran umumnya, proses berperkara, biaya, jadwal sidang, perjalanan perkara, putusan serta hak-hak pencari keadilan bahkan untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan dan lain sebagainya. 

     Berbagai saran dan kritik sangat kami harapkan dan hargai demi kesempurnaan  pelayanan kami sehingga Pengadilan Agama Kabanjahe benar-benar dapat menjadi tempat penyelesaian yang nyaman dan memuaskan terhadap berbagai persoalan, apakah sengketa menyangkut perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah  dan juga ekonomi syari'ah.
     Selamat memanfaatkan, Terima kasih.

Terakhir Diupdate (Jumat, 20 Januari 2012 19:56)

 
Banner
Drs. Muhammad Amin, SH. MH
Wakil Ketua
Jam & tanggal Saat Ini
Ulti Clocks content
Pilihan Bahasa
Penelusuran Perkara
Ketik Nomor Perkara yang akan Anda Cari
Contoh :1/Pdt.G/2012/PA.Kbj
Link Terkait