Dalam
laporannya Ketua panitia, Darsono, SH., menyampaikan tujuan diadakannya
pembinaan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini adalah
yang pertama untuk mendalami, memamahami dan melaksakan Perpres Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang kedua untuk
memotivasi tingkat kelulsan lebih baik dari sebelumnya yaitu 21,5%.

Ir. Edi Usman, M.T., sebagai Dosen Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari LKPP
Selanjutnya
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Drs. H. Soufyan M. Saleh,
S.H., menyampaikan harapannya kepada para peserta untuk lebih serius
agar dapat lulus dalam ujian sertifikasi. Bila banyak peserta yang lulus
diharapkan dapat meningkatkan citra penilaian MA terhadap PTA Medan dan
PA se Sumut yang semoga akan diikuti peningkatan kesejahteraan
pegawai-pegawainya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi Ir. Edi Usman, M.T.,

Peserta memperhatikan penjelasan pengawas sebelum mengikuti ujian
Dan di hari terakhir kegiatan diadakan ujian sertifikasi diawasi langsung oleh Pengawas dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
bagian Direktorat Bina Sertifikasi Profesi, Deputi Bidang Pengembangan
Dan Pembinaan SDM. Pemeriksaan Ujian Menggunakan Sistem Komputer
(Computerize). Bentuk soal benar/salah berjumlah 25 soal, bentuk pilihan
ganda berjumlah 65 soal, waktu pelaksanaan ujian adalah 120 menit (2
jam). Pengumuman kelulusan sertifikasi sekurang-kurangnya 1 bulan sejak
tanggal ujian di www.lkpp.go.id.
Sertifikasi kelulusan akan berlaku sampai dengan 4 tahun. Dan ujian
berlangsung tertib dari pukul 09.20 WIB sampai dengan 11.20 WIB.(zul/ty)























