|
Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara yang menjadi Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kabanjahe, meliputi areal seluas + 2.127.25.000.M2. dan terdiri dari 17 Kecamatan, 10 Kelurahan dan 261 Desa yang perinciannya dapat dilihat di bawah ini:
1. Kecamatan Kabanjahe, 10 Desa dan 5 Kelurahan 2. Kcamatan Berastagi 5 Desa dan 4 Kelurahan 3. Kecamatan Barus Jahe 24 Desa 4. Kecamatan Juhar 24 Desa dan 5. Kecamatan Kuta Buluh 16 Desa 6. Kecamatan Lau Balang 18 Desa 7. Kecamatan Mardingding 10 Desa 8. Kecamatan Merek 16 Desa 9. Kecamatan Munhte 22 Desa 10.Kecamatan Payung 8 Desa 11.Kecamatan Simpang Empat 18 Desa dan 1 Kelurahan 12.Kecamatan Tiga Binanga 22 Desa 13.Kecamatan Tiga Panah 23 Desa 14.Kecamatan Dolat Rayat 7 Desa 15.Kecamatan Merdeka 9 Desa 16.Kecamatan Naman Teran 13 Desa 17.Kecamatan Barus Jahe 24 Desa Penduduk Kabupaten Karo seluruhnya berjumlah 280.486 jiwa, terdiri dari Laki-laki 215.914 jiwa dan Perempuan 235.915 jiwa, yang beragama Islam 138.929 jiwa, Kristen Katolik 88.440 jiwa, Kristen Protestan 197.219 jiwa, Hindu 2.851 jiwa, Budha 2.879 jiwa, dan lain-lain 1.511 jiwa Terakhir Diupdate (Minggu, 15 Januari 2012 21:48) |














